Kamis, 10 Agustus 2017

Penuhi Janji MUSRENBANG, Walikota Metro Achamd Pairin MOU dengan PT. PLN

Pemerintah Kota Metro dan PT. PLN (PERSERO) Distribusi Lampung Area Metro melakukan Penandatanganan Perjanian Kerjasama tentang Pengenaan, Pemungutan dan Penyetoran Pajak Penerangan Jalan (PPJ) oleh PT. PLN (PERSERO) Distribusi Lampung Area Metro, yang berlangsung di Ruang Kerja Walikota Metro (10/08).


Maksud dan tujuan dari perjanjian kerjasama tersebut adalah sebagai dasar melakukan pemungutan PPJ kepada masyarakat pelanggan PLN dan Penyetoran PPJ ke Kas Daerah Kota Metro, serta untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dan menjamin Kelancaran Penerimaan Pendapatan Asli Daerah Kota Metro yang berasal dari PPJ.

Menurut laporan Kepala badan Pengelolaan Pajak Dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Metro, Arif Joko Arwoko, perjanjian kerjasama ini merupakan sebagai pengganti perjanjian kerjasama sebelumnya yang ditandatangani pada tahun 2012 yang lalu. Dan perjanjian kerjasama ini telah melalui beberapa kali pembahasan yang dimulai sejak telah diundangkannya Perda Kota Metro Nomor 01 tahun 2017 dalam Lembaran Daerah Kota Metro pada bulan Februari 2017.

“Sampai dengan bulan Juli 2017 telah terealisasi PPJ sebesar 5,4 milyar rupiah dengan rata-rata pemasukan untuk 2 bulan terakhir adalah sebesar 900 juta rupiah.” Ujar Arif Joko Arwoko.

Kepala BPPRD Kota Metro tersebut juga menambahkan, dengan adanya perjanjian kerjasama tersebut, pelaksanaan pemungutan PPJ diharapkan dapat menjadi lebih baik lagi dan kerja sama antara Pemerintah Kota Metro dan PT.PLN Area Metro dapat lebih baik dan lebih erat.

Sementara itu, perwakilan Manajer PT. PLN (PERSERO) Distribusi Lampung Area Metro, berpesan kepada Pemerintah Daerah, bahwa Pemkot Metro dan PLN harus dapat menjaga komunikasi, serta PLN harus selaras serta mendukung pembangunan yang ada di Kota Metro.

“Jumlah pelanggan di Kota Metro sampai saat ini kurang lebih 53.000, terdiri dari pasca bayar dan prabayar. Kami mengucapkan terimakasih atas penandatangan MoU ini, semoga apa yang menjadi harapan kita bersama dapat tercapai, dan kami mohon dukungan dari Pemerintah Daerah Kota Metro agar dapat berjalan dengan baik.” Ungkapnya.

Walikota Metro, Achmad Pairin, menegaskan kembali bahwa tujuan dari agenda tersebut adalah untuk menjalin kerjasama dan kebersamaan antara Pemerintah Daerah dengan PT.PLN didalam menangani permasalahan di Kota Metro. “Apa yang telah disepakati bersama pada hari ini mari kita kerjakan dengan bekerja semaksimal mungkin demi Kota Metro yang sama-sama kita cintai ini”. Jelas Pairin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar