Kamis, 09 Maret 2017

325 orang ASN Kota Metro Naik Pangkat

Walikota Metro, Achmad Pairin menyerahkan SK Kenaikan Pangkat secara simbolis Kepada PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Metro yang berlangsung di Halaman Pemda Kota Metro (09/03/2017). 


Penyerahan yang dilakukan bersamaan dengan apel pagi tersebut dihadiri oleh Wakil Walikota Metro, Kabid Mutasi dan Status Pegawai Kanreg V BKN Jakarta, Plt Sekda Kota Metro, Para Staf Ahli Walikota dan Asisten Sekda Kota Metro, Kepala BKPSDM Kota Metro, Kepala Satker, serta para penerima SK Kenaikan Pangkat.

Berdasarkan laporan Kepala BKPSDM Kota Metro, ABP. Herjuno, kenaikan pangkat PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Metro periode 01 April 2017 untuk golongan III/d kebawah telah mendapat persetujuan teknis dari Kepala Kanreg V BKN Jakarta dan telah ditetapkan dengan Keputusan Walikota sejumlah 325 orang, dengan rincian Gol III Pejabat Struktural 63 orang, Gol III Penyesuaian Ijazah 1 orang, Gol III Fungsional Umum 93 orang, Gol III Tugas Belajar 5 orang, Gol III Fungsional Tertentu 67 orang, Gol II Fungsional Umum 83 orang, Golongan II Fungsional Tertentu 2 orang, dan Gol I Fungsional Umum 11 orang. Sedangkan, untuk kenaikan pangkat golongan IV/a keatas sebanyak 30 orang telah disampaikan ke Gubernur Lampung melalui BKD Provinsi Lampung.


Didalam sambutannya, Walikota Metro Achmad Pairin, menyampaikan terimakasih kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Metro beserta jajarannya, yang telah berusaha semaksimal mungkin, mengusulkan Kenaikan Pangkat PNS Golongan III/d kebawah, periode 1 April tahun 2017.

“Saya ucapkan selamat kepada segenap PNS di lingkungan Pemerintah Kota Metro yang baru saja memperoleh SK kenaikan pangkat. Mudah-mudahan penghargaan berupa kenaikan pangkat ini, akan menambah motivasi dan semangat kerja kita bersama untuk bekerja lebih baik,dalam mengabdikan kepada bangsa dan negara”, ucap Pairin.


Sementara itu, Kabid Mutasi dan Status Pegawai Kanreg V BKN Jakarta, Drs. Sukir, menyampaikan bahwa Kota Metro adalah satu-satunya di Republik Indonesia yang hari ini bisa menyerahkan SK Kenaikan Pangkat untuk 1 April 2017. “Usulan kenaikan pangkat ini pada saat diusulkan berjalan dengan lancar, tidak ada yang kami tolak atau dibatalkan, karena telah memenuhi syarat. Kenaikan pangkat ini merupakan sebuah penghargaan, diharapkan seluruh PNS yang hari ini menerima SK Kenaikan Pangkat agar lebih meningkatkan kualitas dalam hal pelayanan kepada masyarakat”, ungkapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar